berita informasi 'berita informasi|berita lucu|berita mendidik |berita inspiransi|berita bola'

Header Ads

Berita informasi - Inilah waktu yang tepat Merdeka dari jeratan Narkoba

Berita informasi - Inilah waktu yang tepat Merdeka dari jeratan Narkoba
Berita informasi - Perjalanan dari dinamika Bangsa Indonesia semenjak dari masa dimana telah mendapatkan kemerdekaan tidak terlepas dari berbagai macam permasalahan dan juga tantangan. dari banyaknya persoalan yang telah ada , Narkoba menjadi salah satu ancaman yang sangat berbahaya. secara perlahan namun juga Pasti, sebab Narkoba banyak membunuh para bibit bibit generasi muda dari bangsa indonesia , hal ini tidak kurang dari 4 juta orang di indonesia yang masih dalam usia yang produktif yakni 10 sampai 59 tahun yang telah terjerat oleh Narkoba .

Menurut dari Pimpinan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) , Budi waseso mengungkapkan Bahwa dari hasil Peneltian pada 2016. diperoleh fakta yang mencengangkan bahwa untuk 1,9 % kelompok Pelajar dan juga Mahasiswa, sebab 2 dari 100 pelajar atau mahasiswa yang telah menyalahgunakan Narkoba . Jelas hal ini telah menjadi sebuah lonceng pengingat yang berbahaya bagi seluruh masyarakat di indonesia untuk berbuat nyata agar tidak kehilangan generasi yang mudah terjadi di Tanah air kita tercinta (indonesia)

Berdasarkan fakta dan juga data yang ada mengenai peredaran narkoba  yang masih pasif sudah menjadi sebuah petunjuk yang valid. Jika dilihat dari sisi peredarannya , pasokan dari narkoba yang begitu tinggi datang datang yang bertubi tubi. sebab pada tanggal 13 juli 2017 yang lalu, Polri berhasil meringkus sebuah sindikat Narkoba internasional dengan barang bukti 1 ton untuk jenis shabu, tidak lama kemudian pada tgl 26 juli 2017 Badan Narkoba Negara berhasil mengagalkan penyelundupan sabu sekitar lebih dari 284.3 kilogram dari Luar negri .

Ditambah dengan lagi maraknya dari penyalahgunaan dan juga jumlah peredaran dari jenis Narkotika jenis baru atau New Psychoactive Subtances (NPS).  hal ini memjadi sebuah hal yang perlu untuk di khawatirkan sebab berdasarkan dari data yang di keluarkan oleh United nation office of Drugs Crime (UNODS) dalam World Drug Reports pada tahun 2016 mencatakan bahwa sejak dari tahun 2008 yang lalu sampai pada 2015, telah terdeteksi sebanyak 644 total dari NPS yang telah dilaporkan oleh 102 negara , dengan 66 jenis yang telah masuk ke negara indonesia yang dimana sudah ada 43 jenis yang telah dimasukan kedalam peraturan dari Mentri kesehatan no 2 tahun 2017 tentang adanya perubahan pengolongan Narkotika. sedangkan untuk 23 jenis lainnya masih belum masuk atau dengan kata lainnya 23 jenis tersebut belum dapat diproses secara hukum.

Dengan semarak gencarnya  negeri indonesia tercinta kita terus di serang oleh narkoba. hal ini harus segera di sikapi dengan sebuah tanggapan yang serius, hal ini karena bukan tidak mungkin  bisa meruntuhkan  Martabat dari bangsa indonesia secara imperialisme dengan model yang baru. karena itulah jika Badan Narkotika Negara indonesia Selalu mengingatkan Bahwa Narkoba bisa di jadikan sebagai alat perang yang asimetris atau Proxy war oleh negara yang lain yang ingin menguasai negri ini .

sebab karena telah menyerang untuk segala lapisan masyarakat, untuk strata sosial dan pendidikan bahkan segala Profesi dan juga dengan rentang usia , maka mau tidak mau, suka ataupun tidak suka, untuk seluruh dari elemen bangsa harus bergerakan dan melawan penyalahgunaan dan peredaraan pengelapan Narkotika, untuk aksi nyata tidak boleh ditunda tunda.

Demand Terkikis , Supply Habis.
Hal yang perlu untuk digarisbawahi oleh seluruh pihak pada saat ini adalah mengenai permasalahan Narkoba tersebut bisa diatasi jika mengen9ai Demand (Permintaan ) dan juga Supply (pemasokan ) bisa segera untuk ditangani dengan secara profosional. ketika untuk demand turun terus menerus atau pun terkikis maka Supply akan semakin menipis dan habis.

Dalam gerakan untuk menekan Demand (Permintaan) , Pemerintah melalui Badan Narkotika Negara dan Lembaga  lembaga negara yang terkait dengan melakukan sejumlah serangkaian program yang menyentuh hingga ke unit yang lebih kecil dalam tengah masyarakat melalui sebuah upaya untuk pencegahan yang termasuk didalamnya pemberdayaan Masyarakat dan juga Rehabilitasi.

Jika kita mengutip sebuah pengalam dari pidato Kepala BNN RI yang telah di sampaikan dalam acara puncak peringatan  Hari Anti Narkoba internasional , bahwa dalam konteks Demands Reduction yaitu dengan tindakan Preventif guna untuk memberikan kekebalan kepada masyarakat agar untuk imun terhadap penyalahgunaan Narkoba, bahwa untuk sepanjang tahun 2016, BNN telah melaksanakan sejumlah tugas di bidang Reduction berupa advokasi , Sosialisasi dan kampanye stop Narkoba sebanyak 12.566 kegiatan yang telah melibatkan 9.177.785 orang dari berbagai kalangan baik dari kelompok masyarakat , pekerja maupun Pelajar.

Terdapat Sebanyak 894 Instansi dari pemerintah dan juga swasta, serta ada 834 kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan yang didorong BNN untuk peduli Terhadap permasalahan Narkotika, hingga akhirnya memiliki Kebijakan untuk pembangunan berwawasan anti Narkoba, Hingga akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan anti Narkoba di lingkungannya masing masing di samping tersebut, BNN juga telah melakukan rehabilitasi 16.185 penyalahgunaan narkotika baik di balai Rehabilitasi kepada 9817 mantan penyalahgunaan narkotika.

Untuk pengurangan Demand saja juga tidak cukup karema untuk pemutusan jaringan dari sindikat Narkotika melalui Supply untuk reduction juga harus ditegakan dengan tegas dan agresif. dalam konteks tersebut Pihak BNN telah mempersenjatai dirinya dengan senjata yang lebih modrem serta dengan pemanbahan kekuatan pasukan K-9 sebanyak 50 orang berserta dengan 100 orang pawangnya , dengan seiring itu , BNN kemudian telah mengungkapkan 807 Kasus Narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka yang terdiri dari 1.217 Warga Negara Indonesia  dan 21 Warga negara Asing .

Gerakan Massal Mengedukasikan Diri Sendiri

Sedangkan untuk mengenai kasus tindakan pidana untuk pencucian uang dari kegiatan untuk hasil kejahatan narkotika , Badan Narkotika Negara telah mengungkapkan 21 kasus dari 30 tersangka dan melakukan penyitaan Aset yang nilainya telah mencapai Rp 261.863.413.345. selain itu untuk perhitungan dari bulan januari sampai dengan bulan juni2017 , BNN juga  telah berhasil menyita aset
tindakan pidana untuk pencucian uang hasil kejahatan narkotika sebesar  Rp 57.567.000.000 sedangkan untuk barang bukti narkotika yang disita adalah sabu sabu sebanyak 236.30 kilogram, ganja ganja sebanyak 61.363 kilogram dan ekstasi sebanyak 108.590.25 butir.

Meski telah melakukan banyak hal dengan segala pencapaiannya, untuk dasarnya BNN masih harus berkerja dengan keras untuk membuat Persoalan Narkoba dengan secara tuntas. untuk hasil tersebut Badan Narkotika Nasional Tidak Bisa Berkerja dengan sendirian. seluruh Kompomen dari seluruh bangsa harus berbuat dengan nyata untuk memberikan sebuah dukungan. untuk masing masing
Pihak bisa melakukan sebuah hal yang sesuai dengan bidangnya.

sebuah  hal yang penting adalah Perlunya untuk menggelorakan gerakan dari masyarakat untuk mengedukasikan diri sendiri melalui berbagai sistem media informasi yang ada , untuk terkait  dengan pemahaman terhadap bahaya dari penyalahgunaan atau pemakaian Narkoba, kerusakan dari Fisik, otak dan Mental yang akan dialami oleh para pemakai Narkoba.

Apabila terciptanya sebuah pemahaman yang benar untuk setiap warga negara yang terkait dengan bahayanya pengunaan Narkoba tersebut, hal tersebut bisa diharapkan akan timbulnya sebuah imunitas dari setiap warga masyarakat untuk mencegah keinginan untuk mencoba narkoba, sehingga dengan demikian berapa pun supply yang masuk ke indonesia tidak akan terserap atau tidak akan dibeli oleh masyarakat . hal tersebut menjadi sebuah konsep yang perlu diterapkan dan juga perlu disuarakan secara terus menerus kepada seru warga negara indonesia sehingga menjadi dapat menjadi sebuah pergerakan berupa massal.

No comments