berita informasi 'berita informasi|berita lucu|berita mendidik |berita inspiransi|berita bola'

Header Ads

Berita Informasi - Ahok soal Aksi 5 Mei : Maw Demo Ya Demo Saja

Berita Informasi - Ahok soal Aksi 5 Mei : Maw Demo Ya Demo Saja
Berita Informasi - Gubernur Dki Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau Bapak Ahok mempersilahkaan bila ada Masyarakat yang ingin mengelar aksi demo pada 5 mei 2017. aksi tersebut akan di gelar di  depan gedung Mahkamah Agung.

"Ya bagi ingin demo , ya demo saja .apa yang mau diimbau lagi kalau orang engak mau ikut konstitusi ya suruh polisi untuk bertindak" ujar dari gubenur Dki jakarta saat di temui di balai kota jalan medan merdeka selatan.

Menurut Gubenur Dki jakarta ini , Aksi dari 5 Mei tersebut tidak akan mempengaruhi hasil keputusan dari Majelis Hakim di sidang akhir dengan kasus penistaan agama dengan agenda melalui pembacaan Vonis pada hari selasa  9 mei 2017 mendatang.

"Disana sudah ada hakim, semua bukti pun sudah ada disana, saya kira untuk itu keadilan bisa di saksikan oleh semua orang kok, ini kan zaman yang terbuka , salah dan ngak salah semua orang bisa untuk melihatnya, kenapa kita harus meragukan keputusan dari hakim? " ujar dari Pak Ahok.

Bapak Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin main tebak tebakan mengenai apa hasil keputusan yang akan diambil oleh  hakim pada sidang vonis nanti , apakah akan dirinya di putuskan bebas atau tidak. namun beliau mengakui bahwa dirinya tidak akan memberikan  imbauan kepada massa aksi 5 mei . sebab baginya  Masyarakat yang tidak mengikuti konstitusi dapat berurusan dengan aparat kepolisian.

"Dalam hal ini kan ada pihak kepolisian , kalau pihak kepolisian tidak tegas ya maka republik Indonesia ini akan Rusak " penegasan dari ucapan Pak Ahok.

Seperti yang di ketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)  akan segera kembali untuk bisa mengelar aksi jalan kaki usai melakukan shalat Jumaat di Masjid Istiqlal menunju gedung Mahkamah Agung (MA) pada jumaat 5 mei 2017.

Salah satu pengacara GNPF MUI, kapitra Ampera mengatakan aksi yang di gelar tersebut di lakukan untuk mengawal proses hukum perkara dengan dugaan kasus Penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau pak Ahok , dirinya berharap bahwa massa dapat di terima  pimpiman dari Mahkamah Agung (MA).

"Minta MA turut mengawasi majelis hakim (Perkara Ahok)  supaya indenpenden , meminta  supaya MA bisa memutuskan untuk perkara  dengan  Perkara Penodaan Agama" ujar  dari Kapitra di jakarta , selasa 2 mei 2017.

Kapitra menyatakan  bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menghalang- halangi aksi 5mei  termaksud polri. Sebab , aksi  demokrasi merupahkan hak setiap warga negara dan di lindungi oleh UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan  pendapatnya di muka umum.







No comments