Berita Informasi - Djarot Bersedia Jadi penjamin Ahok
Berita Informasi - Berugas sebagai Pelaksana Tugas (PLT0 Gubernur Dki Jakarta Djarot Syaful hidayat menjadi penjamin untuk sebagai penangguhan penahanan Gubernur yang sedang Non Aktif Bapak Basuki Tjhaja Purnama Atau Ahok. Djarot mengatakan dirinya bersedia untuk bertanggung jawab atas hal tersebut .
"Kalau Sampai saat ini ada apa apa yang terjadi saya yang akan menjaminnya. jaminan tersebut berupa jaminan yang menyeluruh , termaksud kalau ada apa apa, saya rela mengantikan beliau untuk di penjara" kata Djarot di balai kota Dki jakarta.
Djarot mengatakan bahwa dirinya menjadi jaminan atas nama Pribadi dan wakil Gubenur Dki Jakarta. Bapak Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah di tanda tangani.surat tersebut juga diserahkan ke pengadilan tinggi dan pengadilan negri jakarta utara.
Djarot mengakui itu tidak tahu apakah jaminan tersebut bisa membuat pak Ahok tidak ditahan dan bisa kembali Aktif menjadi gubernur Dki.Djarot menyerahkan keputusan tersebut kepada kementrian dalam negeri.
" Hal tersebut kita serahkan kepada kemendagri aturannya sudah seperti apa" ujar dari Djarot.
Untuk Saat ini Gubernur non Aktif Bapak Basuki Tjahaja Purnama yang di tahan di rumah tahanan Cipinang, jakarta Timur. setelah di vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. vonis tersebut di bacakan dalam sidang di pengadilan negri jakarta utara yang digelar Di kementrian pertanian, ragunan , jakarta selatan ,selasa.
"Kalau Sampai saat ini ada apa apa yang terjadi saya yang akan menjaminnya. jaminan tersebut berupa jaminan yang menyeluruh , termaksud kalau ada apa apa, saya rela mengantikan beliau untuk di penjara" kata Djarot di balai kota Dki jakarta.
Djarot mengatakan bahwa dirinya menjadi jaminan atas nama Pribadi dan wakil Gubenur Dki Jakarta. Bapak Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah di tanda tangani.surat tersebut juga diserahkan ke pengadilan tinggi dan pengadilan negri jakarta utara.
Djarot mengakui itu tidak tahu apakah jaminan tersebut bisa membuat pak Ahok tidak ditahan dan bisa kembali Aktif menjadi gubernur Dki.Djarot menyerahkan keputusan tersebut kepada kementrian dalam negeri.
" Hal tersebut kita serahkan kepada kemendagri aturannya sudah seperti apa" ujar dari Djarot.
Untuk Saat ini Gubernur non Aktif Bapak Basuki Tjahaja Purnama yang di tahan di rumah tahanan Cipinang, jakarta Timur. setelah di vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. vonis tersebut di bacakan dalam sidang di pengadilan negri jakarta utara yang digelar Di kementrian pertanian, ragunan , jakarta selatan ,selasa.
Post a Comment