berita informasi - Interpol sudah gondok, permohonan Red notice untuk Rizieq shihab diterbitkan
berita informasi - Penyidik dari badan ditreskrimsus polda metro jaya telah mengajukan surat permohonan untuk di terbitkannya red notice kepada pemimpin dari FPI Rizieq Shihab ke interpol sejak beberapa pekan yang lalu. hingga saat ini , untuk permohonann tersebut masih harus digodok ditataran lembaga kepolisian internasional tersebut .
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan interpol bakal menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab, yang pastikan, polri telah melayangkan sebuah permohonan tersebut ke markas interpol di lyon, perancis.
"Itu tergantung dari diri mereka , dari interpol indonesia sendiri telah mengajukan, dan hal ini nanti tinggal di tentukan oleh interpol pusat yang layak menentukan semua ini " ujar setyo saat di konfirmasi di jakarta,
Setyo tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh pihak interpol untuk mengabulkan permohonan penyidik Polda Metro jaya ini . " ini semua tergantung dengan Kasus, tidak ada batasan waktunya ".
Kabid Humas polda Metro jaya Kombes Raden prabowo Argo Yuwono berhasil di hubungi, beliau mengaku untuk saat ini masih belum memdapatkan kabar dari pihak interpol terkait dengan permohonan untuk penertiban dari surat red notice untuk Rizieq Shihab.
"Kita nggak bisa intervensi interpol ya , itu menjadi kewenangan interpol kan" ujar Argo.
Dirinya menegaskan , Penyidik Polda Metro Jaya tidak akan hanya berfokus dalam penertiban red notice, pihaknya tetap untuk fokus pada pengembangan proses penyelidikan kasus dari pornografi yang di duga untuk melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini .
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan interpol bakal menerbitkan red notice untuk Rizieq Shihab, yang pastikan, polri telah melayangkan sebuah permohonan tersebut ke markas interpol di lyon, perancis.
"Itu tergantung dari diri mereka , dari interpol indonesia sendiri telah mengajukan, dan hal ini nanti tinggal di tentukan oleh interpol pusat yang layak menentukan semua ini " ujar setyo saat di konfirmasi di jakarta,
Setyo tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh pihak interpol untuk mengabulkan permohonan penyidik Polda Metro jaya ini . " ini semua tergantung dengan Kasus, tidak ada batasan waktunya ".
Kabid Humas polda Metro jaya Kombes Raden prabowo Argo Yuwono berhasil di hubungi, beliau mengaku untuk saat ini masih belum memdapatkan kabar dari pihak interpol terkait dengan permohonan untuk penertiban dari surat red notice untuk Rizieq Shihab.
"Kita nggak bisa intervensi interpol ya , itu menjadi kewenangan interpol kan" ujar Argo.
Dirinya menegaskan , Penyidik Polda Metro Jaya tidak akan hanya berfokus dalam penertiban red notice, pihaknya tetap untuk fokus pada pengembangan proses penyelidikan kasus dari pornografi yang di duga untuk melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini .
Post a Comment