berita informasi 'berita informasi|berita lucu|berita mendidik |berita inspiransi|berita bola'

Header Ads

Berita Informasi - Ungkap Penjelasan dari Ahli Kimia Farmasi BNN Soal PCC

Berita Informasi - Ungkap Penjelasan dari Ahli Kimia Farmasi BNN Soal PCC
pil pcc sejauh ini telah menyebabkan banyak korban termasuk anak anak di kendari
Berita Informasi -   Staff dari Bagian Ahli Kimia Di Badan Narkotika Nasional  yaitu Kombes Djusnir Angkat bicara mengenai  keterkaitan  dengan banyak korban yang berjatuhan setelah mereka mengomsunsi  obat PCC. pada saat ini telah tercatat sebanyak 61pasien yang telah dilarikan kerumah sakit yang ada di kendari, hal ini disebabkan oleh hilangnya kesadaran setelah usai mengonsumsi obat PCC tersebut.

Menurut Mufti , Harus di yakini terlebih dahulu barang apa yang telah di konsumsi oleh korban sehingga menyebabkan adanya dampak yang demikian, untuk sebab, berdasarkan informasi yang telah di peroleh ada beberapa jenis  obat yang telah diracik. "Jika benar adanya pihak yang meracik sejumlah obat PCC, Maka harus di konfirmasi dari Laboratorium BPOM setempatnya" Ujar dari Mufti.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu korban, untuk terungkap bahwa dirinya telah mengonsumsi tiga jenis obatan yang berbeda yaitu Tramadol  , Somadrill dan PCC. Ketiga jenis  obat tersebut di campur dan juga di konsumsi dengan mengunakan air Putih 

"Jika ketika mereka mencampurkan obat tersebut  akan menimbulkan sebuah reaksi dari efek sinergis. obat berkerja memenpengaruhi susunan dari saraf pusat dan juga menjadi kerja yang searah menghantam saraf pusat dari otak dan akan menyebabkan ketidak keseimbangan" Jelasan dari mutfi

Dari ragam jenis obat terlarang tersebut , Mutfi juga mengatakan ada sebagian yang sudah tidak lagi tersedia di pasaran hal ini disebabkan telah di tarik dari peredaraan. Karena sudah adanya penyelidikan dari hukum  yang harus menyelidiki oknun yang telah menyebarkan  obat berhaya tersebut .

" Dari berbagai informasi yang telah kami dapatkan, bahwa obat somadrill telah ditarik keluar dari Peredaran, tidak boleh lagi , sedangkan untuk Tramadol resmi dan membutuhkan Resep dari Dokter. tidak untuk di jual secara bebas. harus di konsultasikan dengan para Apoteker agar untuk dosis yang di berikan kepada konsumen tersebut tepat " ujar dari Mutfi

Sementara itu Obat PCC , ujar dari dirinya memiliki sebuah kandungan senyawa Carisoprodol. untuk jenis obat tersebut berfungsi untuk mengatasi rasa nyeri dan juga ketegangan dari otot . obat tersebut termasuk dalam obat  Muscle Relaxants. obat tersebut berkerja  pada jaringan saraf dan juga otak  yang mampu untuk merilexkan otot. untuk obat ini biasa di gunakan pada waktu istrilahat , sedang melakukan terapi  fisik dan juga untuk pengobatan yang lainnya.

Lantas apakah  PCC termasuk dalam jenis Narkoba ? Mutfi menyatakan hal tersebut  bisa saja terjadi karena lantaran memiliki zat Adiktif. walau pun demikian perlu di ketahui hasilnya di laboratorium  untuk bisa mengetahui jenis dari Narkoba tersebut



No comments