Berita informasi - Partai Hanura telah melakukan deklarasi untuk mendukung Jokowi kembali sebagai Capres, jalannya dari Jokowi untuk menuju pemilu pada tahun 2019 yang semakin lancar, setidaknya untuk saat ini telah ada 4 partai Politik yang secara Resmi untuk mendeklarasikan kembali untuk mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
Untuk 4 Parpol tersebut adalah Golkar , NasDem , Hanura dan PPP dan ditambah lagi dengan deklarasi yang di lakukan oleh Perindo untuk mendukung Jokowi , yang tinggal di resmikan oleh Rapimnas dari partai yang di besut oleh Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Kembali dari dukungan 4 parpol DPR, dengan adanya UU Pemilu yang baru dengan Perolehan jumlah Kursi 4 Parpol tersebut untuk Pemilu 2014 sudah lebih dari cukup untuk jokowi Maju ke Pilpers pada 2019.
Dalam rancangan UU yang baru , diatur Presidential Threshold (PT) atau dengan Syarat dari Parpol yang bisa untuk mengusung Capres adalah memiliki 20 persen Kursi Di DPR atau 25 persen suara sah Nasional di dalam Pemilu yang sebelumnya , pada pemilu 2019 , hasil dari pemilu yang menjadi dasarnya.
Meski Minus PDI P, gabungan dari suara dari partai Golkar ,NasDem, PPP, dan Hanura telah penuhi syarat tersebut. PDI P hingga saat belum menyatakan kesediaanya dalam menyatakan apakah akan kembali untuk kembali dalam mengusung Jokowi atau tidak pada Pilpres 2019.
Pada hasil pemilu 2014, untuk Golkar Meraih 14.75 % suara , untuk partai NasDem 6.72%, untuk PPP 6.53% suara dan untuk Hanura 5.26% suara gabungan perolehan suara dari ke empat Parpol itu pada pemilu keempat Parpol tersebut pada tahun 2014 sebesar 33.26 persen. artinya Jokowi telah mengantongi Tiket ke Pilpres 2019 dan semakin mulus jalannya ke pilpres.
walau pun begitu , untuk saat ini masih belum adanya yang akan menjadi lawan dari Jokowi pada pilpres 2019. PkS sejauh ini sudah memberikan sebuah sinyal siap untuk mengandeng tangan dari Gerindra jika PT 20-25 % tersebut dinyatakan sah oleh mahkamah Konstitusi Jika nanti adanya yang menggugat.
Dengan Cermat Niat dari Gerindra telah kembali mengusung Prabowo subianto, hal ini terbukti untuk peluang dari Duel Jokowi dengan prabowo yang akan terulang pada Pilpres tahun 2019. apalagi hubungan yang telah membaik antara Gerindra dengan Partai Demokrat menyusul hubungan antara Prabowo dengan SBY sesudah adanya pertemuan yang diadakan oleh kedua pihak. Walau pun hal tersebut sulit mengingat syarat dari ambang batas Capres UU Pemilu, Masih Terbuka untuk kemungkinan dengan munculnya sebuah Capres Alternatif.
Untuk 4 Parpol tersebut adalah Golkar , NasDem , Hanura dan PPP dan ditambah lagi dengan deklarasi yang di lakukan oleh Perindo untuk mendukung Jokowi , yang tinggal di resmikan oleh Rapimnas dari partai yang di besut oleh Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Kembali dari dukungan 4 parpol DPR, dengan adanya UU Pemilu yang baru dengan Perolehan jumlah Kursi 4 Parpol tersebut untuk Pemilu 2014 sudah lebih dari cukup untuk jokowi Maju ke Pilpers pada 2019.
Dalam rancangan UU yang baru , diatur Presidential Threshold (PT) atau dengan Syarat dari Parpol yang bisa untuk mengusung Capres adalah memiliki 20 persen Kursi Di DPR atau 25 persen suara sah Nasional di dalam Pemilu yang sebelumnya , pada pemilu 2019 , hasil dari pemilu yang menjadi dasarnya.
Meski Minus PDI P, gabungan dari suara dari partai Golkar ,NasDem, PPP, dan Hanura telah penuhi syarat tersebut. PDI P hingga saat belum menyatakan kesediaanya dalam menyatakan apakah akan kembali untuk kembali dalam mengusung Jokowi atau tidak pada Pilpres 2019.
Pada hasil pemilu 2014, untuk Golkar Meraih 14.75 % suara , untuk partai NasDem 6.72%, untuk PPP 6.53% suara dan untuk Hanura 5.26% suara gabungan perolehan suara dari ke empat Parpol itu pada pemilu keempat Parpol tersebut pada tahun 2014 sebesar 33.26 persen. artinya Jokowi telah mengantongi Tiket ke Pilpres 2019 dan semakin mulus jalannya ke pilpres.
walau pun begitu , untuk saat ini masih belum adanya yang akan menjadi lawan dari Jokowi pada pilpres 2019. PkS sejauh ini sudah memberikan sebuah sinyal siap untuk mengandeng tangan dari Gerindra jika PT 20-25 % tersebut dinyatakan sah oleh mahkamah Konstitusi Jika nanti adanya yang menggugat.
Dengan Cermat Niat dari Gerindra telah kembali mengusung Prabowo subianto, hal ini terbukti untuk peluang dari Duel Jokowi dengan prabowo yang akan terulang pada Pilpres tahun 2019. apalagi hubungan yang telah membaik antara Gerindra dengan Partai Demokrat menyusul hubungan antara Prabowo dengan SBY sesudah adanya pertemuan yang diadakan oleh kedua pihak. Walau pun hal tersebut sulit mengingat syarat dari ambang batas Capres UU Pemilu, Masih Terbuka untuk kemungkinan dengan munculnya sebuah Capres Alternatif.
Post a Comment